"Setelah mendapatkan info A1, kemudian kita menggrebek dan mengamankan 30 orang yang saat itu berada di lokasi," ujarnya.
Kini seluruh pelaku telah diamankan di BNN Kabupaten Langkat. Sementara untuk kasus Judi, akan dilimpahkan ke Polres Binjai.
"Kan itu wilayah hukum Polres Binjai, makanya akan kita kirim kasus ini ke Polres Binjai untuk menindak lanjutinya," paparnya. (MA)