Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Pemkab dan Polres Tapanuli Selatan Sisir Objek Wisata

photo author
- Jumat, 28 Mei 2021 | 02:40 WIB
Yustisi: Tim gabungan dari Pemkab dan Polres Tapanuli Selatan, saat menggelar Operasi Yustisi dengan menyisir lokasi objek wisata Aek Sijornih yang berada di Jalan Lintas Sumatera Utara Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (26/5/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Yustisi: Tim gabungan dari Pemkab dan Polres Tapanuli Selatan, saat menggelar Operasi Yustisi dengan menyisir lokasi objek wisata Aek Sijornih yang berada di Jalan Lintas Sumatera Utara Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (26/5/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Ia juga menyebutkan, saat melaksanakan operasi, 80 warga diberi hukuman dan tindakan, karena melanggar Prokes, terdiri dari 50 warga pelanggar Prokes diberi teguran lisan dan 30 warga pelanggar Prokes diberi teguran tertulis, serta dilakukan pembagian masker sebanyak 35 pcs.

" Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum, pejalan kaki dan juga pengendara bermotor yang melintas tidak menggunakan masker, Selanjutnya pelanggar Prokes diberikan sanksi berupa teguran tertulis, " katanya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X