Baca Juga: Edy Rahmayadi: Lestarikan Sumut Dengan Ekonomi Hijau
“Saya pernah didenda Rp50 juta dan harus dibayar dalam waktu 4 hari hanya karena panen karet di tanah sendiri tapi tanah saya dianggap miliknya OG.
Tak hanya Misnan, ada Halima yang mendapat ancaman hingga ayah dan keluarganya harus pindah rumah demi keselamatan mereka karena ulah OG dan keluarganya yang sangat meresahkan warga selama bertahun-tahun.
Setelah seluruh keluh kesah masyarakat sudah disampaikan kepada Wakapolres Langkat dan disarankan untuk segera melaporkan kejadian yang mereka alami selama ini dapat ditangani oleh Polres Langkat.
Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti mengatakan pihaknya akan menciptakan kekondusifan kampung ini dengan menghidupkan kembali Pos Kamling di setiap dusun dan akan dibina oleh Sat Binmas Polres Langkat serta Bhabinkamtibmas Polsek Stabat. (AA)