TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Personil Polres Tapanuli Selatan sasar Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Operasi Yusrisi yang digelar, guna memutus penyebaran Covid-19, Jumat (28/5/2021).
Operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020, dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, diwakili Perwira Pengendali (Padal) AKP M.Simanjuntak, Iptu. A. Simanullang, SH dan Iptu. Suhardi, dengan titik lokasi di Jalinsum Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca juga: Persiapan Satgas Pamtas RI-PNG, Prajurit Yonif 123/Rajawali Jalani Lattis
Selain itu juga dilibatkan 16 personil gabungan, terdiri dari 10 personil Polres Tapanuli Selatan dan 6 yang personil Sat Pol PP Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang lewat seperti pengendara sepeda motor, betor, mobil dan truck serta bus di Jalinsum Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai nasker didalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Padal AKP M.Simanjuntak, berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan para personil tetap humanis yaitu Senyum, Sapa dan Salam (3S) kemudian, para personil dapat menjaga keselamatan masing-masing.
Baca juga: Saksikan Vaksinasi Massal Lansia, Bupati Tapsel Berharap Covid-19 Cepat Berakhir
" Pada pelaksanaan Operasi Yustisi, tim Operasi juga melaksanakan pembagian masker bagi masyarakat yang melintas dan kepada pengendara sebanyak 50 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapanuli Selatan kepada masyarakat, " ujar AKP. M. Simanjuntak.