Bupati Dolly Akan Pertahankan Hak Masyarakat, Sampai Penyelesaian Batas Wilayah Tapsel-Tapteng Tuntas

photo author
- Senin, 31 Mei 2021 | 11:01 WIB
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menandatangani kesepakatan batas wilayah Kabupaten Tapsel dan Tapteng pada rapat tindaklanjut percepatan penegasan batas ke dua daerah di ruang Rapat Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (24/5/2021). (Foto : Realitasonline / Ist)
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menandatangani kesepakatan batas wilayah Kabupaten Tapsel dan Tapteng pada rapat tindaklanjut percepatan penegasan batas ke dua daerah di ruang Rapat Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (24/5/2021). (Foto : Realitasonline / Ist)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menegaskan bahwa dirinya, secara teguh akan mempertahankan hak-hak dan kepentingan masyarakatnya yang ada di Kabupaten Tapsel khususnya di Kecamatan Muara Batang Toru.

" Inilah waktu untuk membuktikan bahwa saya layak dan bisa dipercaya sebagai pemimpin Tapsel yang memegang komitmen, berjuang untuk kepentingan masyarakat, " tegas Bupati Dolly disela rapat tindaklanjut percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tapsel dengan Tapanuli Tengah (Tapteng), di ruang Rapat Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (24/5/2021).

Pada pertemuan tersebut, hadir Ditjen Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri RI, Wardhani, Gubsu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumut, Drs H Mhd Fitriyus, SH MSP dan Kabiro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumut, Drs Basarin Yunus Tanjung, MSi.

Baca juga: Gebyar Vaksin 6000 Lansia Lancar, Bupati Sergai: Terima Kasih

Selain itu juga hadir para pejabat Kabupaten Tapsel, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamdan Zen Harahap, SH, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Chairul Rizal Lubis, ST, Kabag Tapem Yohanes, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, serta Camat Muara Batangtoru Abdul Gani Lingga. Kemudian, Kades Simarlelan dan Kades Pardamean, Kecamatan Muara Batang Toru. Sedangkan dari pihak Kabupaten Tapteng dihadiri Sekdakab Tapteng, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis PU, Kabag Tapem, Camat Lumut, Camat Sukabangun, Kades Sihapas, Kades Lumut Nauli dan Kades Lumut.

Adapun 3 desa di Kabupaten Tapteng dalam bahasan tersebut yakni, Desa Sihapas, Kecamatan Sukabangun. Kemudian, Desa Lumut Nauli dan Desa Lumut Maju yang berada di Kecamatan Lumut. Sedangkan desa di Kabupaten Tapsel yang berbatasan dengan Kabupaten Tapteng yakni, Desa Simarlelan dan Desa Pardamean, Kecamatan Muara Batang Toru.

Lebih lanjut Bupati Tapsel mengatakan, berdasarkan fakta dan sejarah yang telah dipelajarinya, ia meyakini peluang Kabupaten Tapsel akan menang terkait persoalan penegasan batas daerah itu cukup besar. Namun demikian, hal itu perlu didukung dengan argumen yang faktual, realita, dan masuk akal dan menurutnya, semua itu harus berjalan sesuai dengan aturan dan skala prioritas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X