TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt MM, menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Kamis (27/5/2021).
Serifikat gratis sebanyak 310 persil yang berupa sertifikat redistribusi tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) I tahun 2021, merupakan terobosan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, kepada rakyat Indonesia, diserahkan secara simbolis kepada 15 orang perwakilan masyarakat.
Dalam penyerahan tersebut dihadiri Kakanwil BPN Provsu diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Sontian Siahaan, SH.CN, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tapsel, Zulfikar Imon, Kadis Tarukim Harpan Siregar, Kadis Pertanian Bismark Maratua, Kadis Lingkungan Hidup Sahrir Siregar, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Camat Angkola Sangkunur M Tohir Pasaribu dan para penerima sertifikat.
Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt MM, menyampaikan, program penyerahan sertifikat tanah juga dalam rangka menjaga aset milik rakyat agar terdaftar dan legal serta diakui oleh negara. Namun demikian, Bupati berpesan ke masyarakat yang menerima sertifikat agar jangan terlalu cepat 'menyekolahkan' atau menggadaikan sertifikatnya kelak.
Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi, Personil Polres Tapanuli Selatan Bagi Masker
Baca Juga: Kepsek SMAN I Bohorok: Guru Harus Proaktif di Masa Belajar Daring
" Yang perlu diperhatikan selanjutnya ialah, bagaimana harta (tanah) yang sudah diakui (bersertifikat) oleh negara ini, sebisa mungkin dapat dimanfaatkan, untuk memberi nilai tambah masyarakat baik ditingkat petani maupun perkebunan sehingga lebih percaya diri untuk mengajukan kerjasama dengan BUMN yang ada di Tapsel, " ujar Bupati.