HUMBAHAS - realitasonline.id | Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Lima Ranperda Kabupaten Humbahas Tahun 2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua satu DPRD Humbahas, Marolop Manik didampingi wakil ketua dua Labuan Sihombing dan dihadiri 13 anggota dewan berujung pada keputusan kesepakatan bersama melakukan penyegelan tujuh pintu ruangan Kantor Sekretariat DPRD Humbahas, Senin (31/5/2021).
Ke 13 anggota yang tergabung dalam lima fraksi itu yakni Marsono Simamora, Normauli Simarmata, Mutiha Hasugian, Bresman Sianturi, Martini Purba, Bantu Tambunan, Muslim Simamora, Marolop Situmorang, Laston Sinaga, Sanggul Rosdiana Manalu, Charles Ary Heryanto Purba, Jimmy Togu Purba, dan Guntur Simamora.
BACA JUGA : Masuki Purnabakti, Pelepasan Sekdaprov Sabrina Diiringi Haru dan Tangis
Amatan dilokasi, rapat paripurna yang dihadiri oleh 13 anggota dewan dan dua wakil ketua itu tidak dihadiri oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor maupun Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Forkopimda, dan pimpinan OPD. Bahkan Plt Sekwan maupun staf disana tidak ada yang hadir dalam rapat tersebut.
Akibat dari ketidakhadiran pihak eksekutif itu, pimpinan dan peserta rapat memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat. Selanjutnya pimpinan rapat membacakan surat masuk dari Fraksi Golkar DPRD Humbahas dan DPD Partai Golkar Humbahas terkait penarikan anggota Fraksi Golkar Manaek Hutasoit dari anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Usai membacakan surat masuk itu, Marolop selanjutnya meminta saran dan masukan dari anggota dewan yang hadir terkait ketidakhadiran pihak eksekutif.
BACA JUGA : Garda Masura Demo Bupati Asahan Tuntut Kades MA Dicopot