Baca juga: Kepala RSUD Padangsidimpuan: Gedung Isolasi Pasien Covid-19 Sangat Layak Digunakan
“Selain itu, pengumpulan data juga bisa dilakukan melalui smartphone yakni petugas PK21 menginput data secara langsung ke aplikasi yang disediakan oleh BKKBN pusat. Metode inilah yang menjadi salah satu kendala hingga proses PK21 agak sedikit terlambat,” jelasnya.
Lili menyebutkan bahwa dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan PK21 ini, dirinya yakin bahwa proses pendataan akan selesai secara keseluruhan dikabupaten Paluta tepat waktu sesuai dengan yang diharapkan.
Ia juga menjelaskan, bahwa PK21 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut hampir sama dengan sensus penduduk, namun, kalau sensus hanya mengambil data sebagai data pokok, sedangkan PK21 ini ada pengambilan data primer yang bertujuan tentang tiga hal yaitu untuk kemajuan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
“Saya yakin dengan kerja keras dari rekan-rekan kader PK21 serta dukungan masyarakat, pelaksanaan PK21 dikabupaten Paluta akan rampung sesuai dengan jadwal yang diharapkan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemkab Paluta dalam hal ini Dinas P3APP dan KB kabupaten Paluta menerjunkan sebanyak 526 orang petugas atau kader PK21 untuk melakukan pendataan dengan target PK sebanyak 53.941 keluarga yang sudah dimulai sejak 01 April lalu.
Ada beberapa indikator data untuk pendataan keluarga antara lain indikator kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga, stunting dan beberapa data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 berupa semua aspek kehidupan keluarga antara lain profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja yang dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia serta untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi yang nantinya akan menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar pemerintah dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan. (ASR)