TAPUT - realitasonline.id | Humas Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) pernah menyebutkan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, bahwasanya keberadaan Profesor YLH merupakan dosen tetap.
Ternyata hasil konfirmasi Realitasonline.id, dengan Wakil Rektor 2 Universitas Sumatera Utara (USU) Arifin Nasution, Senin (7/6/2021), Prof YLH masih menerima gaji dan tunjangan dari USU.
" Ya , benar Pak Profesor YLH masih bagian dari Kampus USU dan memang Maret lalu Rektor IAKN Profesor Lince Sihombing meminta agar YLH dimutasi dosen di IAKN, dan Pak Rektor telah menyetujuinya," ujar Arifin.
Terkait postingan Prof YLH yang telah dikirim ke whassapp miliknya seputar perjalanannya ke Yogyakarta dan Jakarta menyelidiki tudingan gelar ' Drs Gadungan' ke Bupati Taput, Arifin menyebutkan masih akan menyelidikinya.
" Kita akan lihat dokumen bagaimana mekanisme perpindahan dan sistem mengajar dosen yang masih proses perpindahan ke kampus lain. Apakah ada surat dari Rektor ataupun mekanisme dosen itu menduduki jabatan di kampus lain ketika proses mutasinya masih berjalan," tambahnya.
Baca Juga: Pasien Suspek Positif Covid-19 di RSUD Aek Haruaya Meninggal Dunia
Baca Juga: Begini Kornologis Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Narkoba Dalam Jumlah Besar di...