Keributan di Sawit Hulu, Manajer Tanjung Jati Bantah Lakukan Pemukulan

photo author
- Selasa, 8 Juni 2021 | 16:10 WIB

"Semua sopir truk dibawa ke Polsek, ditanyai satu satu. Seluruhnya barang bukti yang ditemukan ada 9 goni brondolan sawit," ucapnya.

Dijelaskannya, dia sudah menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk korban yang mengalami luka, dia sudah berupaya membantu memberikan biaya perobatan.

Baca juga: 24 Kios Los di Pasar Sukorejo Kendal Dilalap Si Jago Merah

"Kalau soal tuntut menuntut itu hak dia. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum sekuriti berinisial F (22) mengaku telah menjadi korban penganiayaan saat terjadi keributan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga dan kini masih menjalani perawatan di dokter spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) di Kota Binjai.

Dia juga memperlihatkan foto kondisi gendang telinganya yang cedera. “Pecah gendang telingaku dibuat mereka. Pendengaranku terganggu. Gak terima aku sama perbuatan mereka,” keluhnya.

Penganiayaan itu berawal saat 10 truk bermuatan TBS dari Kebun Tanjung Jati diantar ke PKS Sawit Hulu. Saat di pabrik pengolahan kelapa sawit itu, dua sopir tersebut dituduh melakukan penggelapan brondolan yang mereka angkut.

Tanpa basa-basi, mereka langsung ditarik dari truk dan diseret ke semak-semak. Kemudian sekelompok orang memukuli dan menendang mereka, tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu. (AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X