Dijelaskannya, jika W saat itu dirawat di salah satu ruang ICU rumah sakit di Siantar. Setelah diketahui hasil swab PCR nya positif covid, keluarga menolak untuk diisolasi dan surat penolakan ditandatangani anak almarhum.
Pasien dibawa pulang keluarganya pukul02.00 wib dinihari dan meninggal pukul 03,00 wib dinihari Sabtu (5/6) di rumahnya.
Sedangkan petugas mendapat informasi sekitar pukul 09.00 wib dari pihak Rumkit dan juga dari Satgas Covid Kota Siantar, langsung menuju rumah duka dan ternyata jenazah sudah siap dimandikan. Sehingga petugas melarang jenazah disholatkan di Mesjid dan melarang diadakannya takjiah.
Camat juga menyesalkan sikap keluarga yang menolak untuk di swab. “Meski demikian, Camat akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penolakan tersebut. "Karena ini masalah urgent dan sudah menjadi masalah nasional bahkan dunia, maka setiap orang yang diduga terkonfirmasi harus di swab,” kata Domu.
Apalagi Kelurahan Bantan, kini berstatus zona merah padahal dulunya masih zona kuning. Sehingga perlu tindakan tegas, ungkapnya.
Sementara itu sekretaris Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar di tempat terpisah juga sangat menyesalkan kondisi tersebut. Dia juga mengakui jika keadaan seperti ini termasuk salah satu faktor penyebab tingginya kasus Covid di kota itu. Kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona meski telah banyak korban.
“Seperti inilah yang menyebabkan kota kita menjadi zona merah dan kasusnya terus meningkat,” kata Daniel yang mengaku akan bertindak tegas agar warga mau di swab. (RH)