Sebelumnya juga postingan akun Yusuf Leonard Henuk pernah mengumbar status di grup MTU 1 New berisikan "Pak Prof.Yusuf L. Henuk, laporannya tanggal 20 Mei 2021 soal Drs Gadungan Bupati Taput ke Ketua KPU RI sudah ditindaklanjuti lewat telah dipanggil Ketua KPUD Taput ke Jakarta. Perkembangan selanjutnya, kami kabari nanti, ya!.
Ternyata setelah diklarifikasi hingga kini komisioner KPUD Taput belum dipanggil KPU RI terkait klarifikasi apapun.
Bahkan secara kelembagaan, KPUD Taput tidak mengetahui secara substansi apa isi surat yang ditujukan Profesor Henuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
" Hingga kini kita belum ada dipanggil Ketua KPU RI seperti yang disebutkan akun Yusuf Leonard Henuk, bahkan saat ini kami berada di Taput dan akan ada agenda rapat mengenai data pemilih berkelanjutan," ujar Ketua KPU Kopman Pasaribu, Kamis (3/6) 2021 didampingi Barisman Panggabean dan Suwardy Pasaribu. (AS)