“Oleh karenanya saya ingatkan bapak dan ibu sekalian bahwa tidak ada tempat yang tidak tersentuh, dimana ada indikasi korupsi dan penyelewengan keuangan Negara kami, KPK pasti akan hadir di sana,” ujarnya.
Baca juga: Massa APMPK Sumut Demo Kejari Paluta
Menurut Janathan, Saat ini KPK lebih menitikberatkan pada pencegahan korupsi daripada penindakan, ada tujuh tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah diantaranya praktek jual beli Jabatan, benturan kepentingan dalam hal pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan lain sebagainya. (KT)