Prapid Ditolak PN Medan, Penyidik Polda Sumut Diminta Bergerak Cepat Tangani Pidana Oknum Anggota DPRD Tapsel

photo author
- Sabtu, 12 Juni 2021 | 22:44 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta bergerak cepat dalam menangani kasus oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pasca ditolaknya Pra Peradilan terlapor RS yang disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.

RS telah sah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana menghalangi tugas aparat hukum dan tindak pidana perampasan telepon selular (HP) yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Umum Desa Muara Manompas Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapsel.

" Polda Sumut harus bergerak cepat tanpa harus intervensi oleh pihak manapun dan kita minta perkara tersebut segera limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, " harap pelapor Sondang Sinaga melalui Kuasa Hukum nya Ismail Marzuki Hasibuan dari Lembaga Bantuan Hukum Dalihan Natolu, di Padangsidimpuan, Kamis (10/6/2021)

Baca Juga: Ganjar Pranowo Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMA Negeri I Tawangmangu

Baca Juga: Dr Budiyono Terima Penghargaan Inspiring Profesional 2021

Ismail menyebut dua perkara ini sudah begitu lama dilaporkan, tepatnya pada tanggal 9 dan 11 November 2019. Bahkan PN Medan dalam putusan Nomor 16/Pid.Pra/2021/PN.Mdn tanggal 27 April 2021 telah menolak Pra Peradilan yang diajukan oleh terlapor RS. Sehingga oknum anggota DPRD Tapsel itu sah sebagai tersangka atas dua perkara tersebut.

" Kami berharap, penyidik jangan mau diitervensi dan perkara ini segera dilimpahkan ke jaksa, karena, proses pengujian penetapan status tersangka terhadap RS telah selesai berdasarkan putusan Pra Peradilan di PN Medan. Dua laporan itu dinyatakan naik sekaligus dan RS sebagai tersangkanya, " jelas Ismail.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X