Ia juga menerangkan, selain memberi tindakan.dan hukuman kepada pelanggar Prokes, tim.Operasi Yustisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.
" Selama operasi berjalan dengan aman dan lancar dan sebahagian masyarakat di Kecamatan Angkola Muara Tais juga sudah memahami pentingnya Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, " terangnya. (RI)