TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 Tahun Anggaran (TA) 2021 Kodim 0212/Tapsel akan melaksanakan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang dilaksanakan di Dusun Tangga Batu Desa Siuhom Kecamatan Angkola Barat dan Lingkungan II Batu Rosak Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kegiatan TMMD 111 TA 2021 Kodim 0212/Tapsel dimulai Selasa (15/6/2021), selama 30 hari untuk membangun dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana umum masyarakat, dengan menggunakan anggaran dari TNI dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2021, dengan sasaran kegiatan fisik yakni, pembangunan fasilitas umum meliputi pembangunan jalan TMMD sepanjang 8.000 meter dari Dusun Tangga Batu Desa Siuhom Kecamatan Angkola Barat dan Kelutahan Batu Rosak Kecamatan. Angkola Sangkunur Kab. Tapanuli Selatan.
BACA JUGA : Dandim 0212/Tapsel : Sinergitas TNI dan Rakyat Kunci Kesuksesan TMMD Ke-111
Adapun pembangunan fisik yang akan dikerjakan antara lain, pembukaan badan jalan sepanjang 6.400 meter, lebar 8 meter, pqerkerasan badan jalan (telford) sepanjang 1.483 meter, lebar 4 meter; penggalian parit tanah seoanjang 5.100 meter, lebar 1 meter dan tinggi 0,80 meter; pembangunan jembatan di Dusun Aek Suka Maju sepanjang 12 meter, lebar 5,50 meter, pembangunan jembatan di Dusun Aek Huta Tonga I sepanjang 8 meter, lebar 5,50 meter, pemvangunan jembatan di Dusun Aek Huta Tonga II, sepanjang 6 meter, lrbar 5,50 meter dan pembamgunan jembatan di Dusun Aek Pilar sepanjang 4 meter, lebar 5,50 meter.
Untuk kegiatan non fisik yakni, pemberian penyuluhan/sosialisasi dan pembekalan berbagai materi yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan pembicara dari Kementerian/LPNK dan Dinas terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, antara lain, penyuluhan bela negara, penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan dan sosialisasi pelayanan kesehatan, penyuluhan pertanian, penyuluhan pendidikan.
BACA JUGA : Bupati Tapsel : Program TMMD Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Kemudian, penyuluhan dan sosialisasi hukum dan Kamtibmas, penyuluhan dan sosialisasi anti narkoba, penyuluhan keagamaan, penyuluhan KB Kesehatan, penyuluhan perikanan dan peternakan, penyuluhan lingkungan hidup dan kehutanan, penyuluhan dan sosialisasi PKK, penyuluhan pelayanan publik dan kependudukan, penyuluhan bahaya teroris dan paham radikalisme, penyuluhan dan sosialisasi terhadap pencegahan penularan Vovid-19 melalui penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan penyuluhan serta sosialisasi tentang Stunting, Posyandu dan Posbindu PTM.