YLH Tersangkut Persoalan Hukum, IAKN Tidak Mau Kampus Dilibatkan

photo author
- Selasa, 15 Juni 2021 | 22:31 WIB

TAPUTrealitasonline.id | Plh Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung Dr Lustani Samosir, MPd menegaskan pihak kampus tidak ikut campur dan terlibat seputar cuitan dosennya Profesor Yusuf Leonard Henuk yang bernada menghujat.

Dan juga tidak mau dibawa nantinya ke persoalan hukum yang saat ini tengah dihadapi dosen tetapnya tersebut.

" Biarlah Pak Henuk hadapi persoalan hukumnya dan itu diranah hukum serta tidak terkait dengan agenda transformasi IAKN menjadi UKN (Universitas Kristen Negeri) ," kata Lustani via selular Selasa (15/6) 2021.

Namun, kalau seputar agenda transformasi IAKN menuju UKN, Lustani menyebutkan pihaknya tidak ada mempermasalahkan postingan Profesor Henuk.

Baca Juga: Pasca Dicopotnya Dua Direktur PDAM Tirtanadi, Rajamin Sirait : Gubsu Harus...

Baca Juga: Unimed Buka Jalur Mandiri 2021, Ini Syaratnya

" Ya, kalau kita ada tim transformasi IAKN menuju UKN, dan mungkin beliau melihat ada campur tangan pihak lain sehingga memberikan informasi di media sosial," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X