Baca juga: Sidak RSUD Kartini Jepara, Ganjar Temukan Pasien Covid-19 Terlantar
Saat ditanyakan jika Kemenag menolak perpindahan Henuk, Amalia secara diplomatis menyebut tidak akan mungkin Henuk bertugas di USU lagi.
" Prosesnya sudah selesai Pak, kita hanya menunggu surat dari pusat dan kita tidak menghambat prosesnya justru Pak Rektor membantu secepatnya," katanya.
Terkait adanya laporan Henuk di Polres Taput, Amalia menyebutkan institusi tidak ingin dilibatkan.
" Laporan itu sudah tepat bila memang ada yang merasa dirugikan, diselesaikan di ranah hukum. Nah, itu tanggung jawab Beliau secara personal dan Rektorat lepas dari permasalahan tersebut," paparnya.
Namun bila itu menyangkut institusi, Amalia menegaskan pasti akan disikapi.
" Jika menyangkut institusi pasti kita sikapi, namun diluar itu merupakan tanggung jawabnya pribadi," pungkasnya. (AS)