USU Tidak Ingin Terlibat Atas Persoalan Hukum Prof YLH

photo author
- Rabu, 16 Juni 2021 | 14:34 WIB

Baca juga: Sidak RSUD Kartini Jepara, Ganjar Temukan Pasien Covid-19 Terlantar

Saat ditanyakan jika Kemenag menolak perpindahan Henuk, Amalia secara diplomatis menyebut tidak akan mungkin Henuk bertugas di USU lagi.

" Prosesnya sudah selesai Pak, kita hanya menunggu surat dari pusat dan kita tidak menghambat prosesnya justru Pak Rektor membantu secepatnya," katanya.

Terkait adanya laporan Henuk di Polres Taput, Amalia menyebutkan institusi tidak ingin dilibatkan.

" Laporan itu sudah tepat bila memang ada yang merasa dirugikan, diselesaikan di ranah hukum. Nah, itu tanggung jawab Beliau secara personal dan Rektorat lepas dari permasalahan tersebut," paparnya.

Namun bila itu menyangkut institusi, Amalia menegaskan pasti akan disikapi.

" Jika menyangkut institusi pasti kita sikapi, namun diluar itu merupakan tanggung jawabnya pribadi," pungkasnya. (AS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X