Pertama, Nilai aset per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 3.524.292.903.988,33 dengan perincian sebagai berikut, Nilai aset lancar adalah sebesar Rp 112.399.270.397,15, Nilai investasi jangka panjang sebesar Rp 75.913.533.168,08, Nilai aset tetap sebesar Rp 3.307.417.103.316,80 dan Nilai aset lainnya sebesar Rp 28.562.997.106,30
Kedua, Jumlah Kewajiban Pemerintah Kabupaten Asahan per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 7.813.912.282,00 dan yang Ketiga, Ekuitas Dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2020 adalah sejumlah Rp 3.516.478.991.706,33.
Beliau juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan selama Tahun 2020 mengalami Surplus — LO sebesar Rp 44.615.780.357,93.
Selain itu beliau juga menyampaikan tentang Laporan Arus Kas (Laporan yang menggambarkan tentang penerimaan dan pengeluaran kas daerah Kabupaten Asahan selama tahun anggaran 2020) Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2020 mencatat saldo awal kas daerah sebesar Rp 20.220.279.465,43. Selama Tahun Anggaran 2020 terdapat Kenaikan kas sebesar Rp 21.783.346 921,77 sehingga saldo akhir kas sebesar Rp 42.003.626.387,20.
Untuk Laporan Keuangan terakhir adalah Laporan Perubahan Ekuitas. Jumlah Ekuitas Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2020 adalah sebesar Rp 3.516.478.991.706,33 yang terdiri dari, Ekuitas Awal Tahun 2020 adalah sebesar Rp 3.461.403.538.209,83, Surplus — LO Tahun 2020 sebesar Rp 44.615.780.357,93 dan Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar dari Laporan Keuangan sebesar Rp 10.459.673.138,57.
Deemikian penjelasan singkat kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tertuang dalam Laporan Realisasi APBD, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca Daerah, Laporan Operasional, dan Laporan Arus Kas serta Laporan Perubahan Ekuitas yang merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Pungkas Bupati.
Tampak hadir pada Rapat Paripurna ini Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD dan tamu undangan lainnya. (ES)