"Kalau guru inpassing itu sudah digaji oleh negara, dari pada harus mengangkat guru baru yang harus mengeluarkan anggaran besar lagi, ya lebih baik diangkat saja menjadi PNS," ujarnya.
Dia menyampaikan jumlah guru yang sudah inpassing dan sertifikasi khususnya di Kota Tanjungbalai cukup banyak dari guru yang bukan pns. Itu artinya akan ada pengiritan anggaran negara lebih besar kalau guru inpassing dan guru sertifikasi diangkat menjadi PNS. "Saya fikir pemerintah harus mengkaji persoalan ini secara serius, terlebih dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan secara nasional, dan adanya garansi kesejahteraan bagi guru-guru yang ada di sekolah swasta," ujarnya.
Dia menyampaikan, berkaitan dengan lembaga pendidikan baik swasta maupun nasional, sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah, karenanya masyarakat juga harus memahami swasta dan negeri itu sama tidak ada hal yang membedakan secara sginifikan kecuali hanya status saja. "Negeri dan swasta itu sama menjadi tanggung jawab pemerintah sebenarnya, jadi memang harus ada pengkajian ulang untuk guru swasta, agar adanya kejelasan juga secara pasti terkait status kepegawaiannya oleh negara," pungkasnya. (AES)