PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH kukuhkan jabatan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (18/6/2021).
Pengukuhan jabatan berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 207/kpts/2021 tentang Pengukuhan, Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN)! di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan terkait perubahan nomenklatur struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dari 87 pejabat yang jabatannya dikukuhkan tersebut, 5 pejabat diantaranya merupakan pimpinan OPD, masing-masing, Ir Armin Siregar, MM dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kerja (PUTRK), Ali Hotman Hasibuan dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
Baca Juga: Seorang Petani di Padangsidimpuan Utara Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Baca Juga: Bobby Minta Hasil Musrenbang RPJMD 2021-2026 Segera Dijalankan
Kemudian, Imbalo Siregar, ST dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sulaiman Lubis, SE dikukuhkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Ridoan Pasaribu dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam bimbingan dan arahan mengatakan, pengukuhan yang dilakukan ini terdapat amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya dengan selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak, dedikasikan hati, pikiran dan perbuatan baik dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara khususnya Kota Padangsidimpuan.