Menurut Ilyas kegiatan ini penting dan sangat perlu bagi sekolah/lembaga TK Paud sejenis maupun PKBM, karena lembaga akan mendapatkan pengetahuan terkait Aplikasi RKAS/L dan juga SIPLah . Peserta mendapatkan pembelajaran bagaimana cara belanja melalui SIPLah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbud RI Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 11 September 2020 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan Melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
Tak sampai disitu Mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu ini mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah/Lembaga Pendidikan (SIPLah) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan pendidikan (Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020), Ilyas memaparkan apa dan bagaimana itu SIPLah, termasuk manfaatnya bagi sekolah dan negara.
Ilyas juga menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyempurnaan SIPLah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan antara lain terkait dengan perluasan pengguna, perluasan sumber dana, menghilangkan batasan nilai transaksi, penyederhanaan proses dan memberikan akses bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan usahanya di bidang pendidikan, terang Ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara.
Mitra kerja dalam mendukung kegiatan Sosialisasi Arfan Nasution dari Penerbit Buku PT. Erlangga dan Ucok Regar dari CV. Nurindo Raya serta CV. Rafka Karya sengaja ikut serta berpartisipasi dalam mendukung kegiatan Sisialisasi ini. Menurut mereka ini perlu diketahui sekolah atau lembaga pendidikan. Jadi kami hadir bersana dinas pendidikan, papar Arfan di dampingi Ucok Regar.
Masih menurut Arfan bahwa mereka bertiga hadir dan mendukung kegiatan ini selain berbagi cara belanja dengan cara SIPLah juga memperkenalkan produk mereka melalui perusahaan masing-masing yang juga menyediakan berbagai macam keperluan baik untuk sekolah, pemerintahan maupun umum.
Terkait RKAS/L yang akan di terapkan di Lembaga TK/PAUD dan PKBM, Ilyas mengatakan penggunaan dan pemanfaatan dana BOP di Batu Bara akan cepat dan tepat dalam hal pelaporan karena setiap terjadi transaksi langsung terhubung ke sistem Aplikasi Simpel BOP yang sebelumnya ada sekolah yang melakukan transaksi hari ini tetapi pencatatannya bisa dilakukan setelahnya bahkan sampai menjelang dana BOP tahap selanjutnya akan diterima. Kalau dengan sistem aplikasi yang dibangun ini tidak demikian lagi, terang Ilyas.
Ilyas juga berharap sebaik apapun sebuah sistem kalau tidak dikerjakan sesuai ketentuan akan sia sia. oleh karenanya Ilyas menekankan perlu taat azas dan taat aturan dari pengelola dana BOP di sekolah/Lembaga agar Aplikasi ini manfaatnya bisa di dapat sekolah/Lembaga yang membutuhkan.
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut selain Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M. AP., Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus, Kabid Dikdas GTK Nurbaya, Kabid PNFI Yusmaini, Camat Sei Balai Hanafi, Kasi dilingkungan bidang PNFI ( Safrial, Ahmadi, Fauziah dan staf teknis), Ketua Himpaudi Kabupaten Noveri dan Kecamatan, Kepala Sekolah/Pengelola Lembaga Paud, PKBM serta awak media cetak dan elektronik yang berkesempatan hadir. (AL)