Bupati Pakpak Bharat: Stunting Bisa Menghapus Generasi Apabila Tidak Ditangani Serius

photo author
- Rabu, 23 Juni 2021 | 15:03 WIB
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memukul gong menandakan dibukanya Musrenbang RPJMD Pakpak Bharat 2021-2026 di Aula Balai Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memukul gong menandakan dibukanya Musrenbang RPJMD Pakpak Bharat 2021-2026 di Aula Balai Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak.

PAKPAK BHARAT - realitasonline.id | Ada beberpa hal penting yang menjadi prioritas kami saat ini, diantaranya masalah Kesehatan termasuk penanganan stunting yang sampai saat ini masih sangat tinggi di wilayah Pakpak Bharat, “ Bahaya stunting bisa menghapus satu generasi penting apabila tidak ditangani secara serius”, sebut Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor seraya menyebutkan, selain itu program prioritas lain juga menjadi perhatian serius termasuk infrastruktur dan pertanian.

Demikian hal itu disampaikannya, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pakpak Bharat 2021-2026 di Aula Balai Sada Arih, Kompleks Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, Selasa (22/6).

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan ini adalah adalah merupakan tugas penting bagi Kepala Daerah yang baru dilantik sesuai amanat Undang-Undang. “dalam amanat undang-undang kepada kami diberikan tenggat waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik untuk menyusun dan menyelesaikan RPJMD” ujarnya.

Baca Juga: Percepat Perbaikan Infrastruktur, Bobby Ganti Sistem Lelang dengan e-Katalog

Baca Juga: Miliki Sabu, Warga Siborongborong Ditangkap Polres Taput

Sementara Gubsu Edy Rahmayadi diwakili staf ahlinya Dr. Kaiman Turnip, M.Si menyampaikan supaya penyusunan RPJMD dapat menyeimbangkan antara Visi dan Misi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah sehingga merupakan suatu kesatuan yang baik dan selaras.

Meskipun masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat pada Periode ini tidak sampai 5 (lima) tahun masa kerja, akan tetapi bahwa RPJMD adalah tetap berpedoman pada lima tahun masa kerja. Sehingga diharapkan kepada Pemerintah Pakpak Bharat dapat menyelesaikan program yang tertuang dalam RPJMD dalam masa kerjanya Bupati pada periode ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X