Pemkab Paluta Bersama BPJS Ketenagakerjaan Rakor dan Evaluasi Program BPJS Bagi Aparat Desa

photo author
- Kamis, 24 Juni 2021 | 12:37 WIB
Asisten I Setdakab Paluta Syarifuddin Harahap didampingi kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris aparatur desa, Selasa (22/06).
Asisten I Setdakab Paluta Syarifuddin Harahap didampingi kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris aparatur desa, Selasa (22/06).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Muhammad Syahrul dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. 

"Sebagai Lembaga Negara yang bergerak di bidang Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah perlindungan yang penting, yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para pekerja dari hal-hal yang tidak terduga yang diakibatkan oleh resiko yang ditimbulkan dalam menjalankan pekerjaannya," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris aparatur desa dari Desa Batang Onang, Desa Janji Mauli, Desa Botung, Desa Simangambat Dolok dengan jumlah masing-masing senilai Rp. 42.000.000,-. (ASR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X