Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Muhammad Syahrul dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
"Sebagai Lembaga Negara yang bergerak di bidang Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah perlindungan yang penting, yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para pekerja dari hal-hal yang tidak terduga yang diakibatkan oleh resiko yang ditimbulkan dalam menjalankan pekerjaannya," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris aparatur desa dari Desa Batang Onang, Desa Janji Mauli, Desa Botung, Desa Simangambat Dolok dengan jumlah masing-masing senilai Rp. 42.000.000,-. (ASR)