PALAS - realitasonline.id | Gonjang-ganjing terhadap isu yang beredar di masyarakat, menyatakan bahwa kepemimpinan Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap telah beralih ke Wakil Bupati Padang Lawas drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Situasi ini membuat Ketua DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas Irham Habibi Harahap angkat bicara, Jum'at (25/6) Informasi keliru yang menyatakan bahwa drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu telah menjadi Bupati Padang Lawas.
"Informasi tersebut sengaja dibangun oleh pihak-pihak yang tidak paham regulasi dan sengaja memperkeruh suhu perpolitikan di Kabupaten Padang Lawas," sebutnya.
Jelas sudah, kata Ketua KNPI Palas, Rujukan Surat Gubernur Sumatera Utara nomor 131/5256/2021, tentang pendelegasian wewenang Bupati Bupati Palas kepada wakil Bupati, dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan.
Dan Surat Gubsu ini merupakan surat balasan dari Sekretaris Daerah Padang Lawas nomor 180/2140/2021, tanggal 28 Mei 2021, perihal mohon petunjuk penyelenggaraan pemerintahan, dan menjelaskan kondisi Bupati Palas Ali Sutan Harahap sedang dalam proses pengobatan.
Baca Juga: Nasib Guru Honorer di Masa Pandemi Covid-19
Baca Juga: Bupati Asahan Tinjau Kegiatan Pelayanan KB Dalam Rangka Peringati Harganas Ke...