Praka AS Selaku Eksekutor Marsal Diamankan Dari Tebing Tinggi

photo author
- Sabtu, 26 Juni 2021 | 17:23 WIB
Praka AS terduga sebagai eksekutor tewasnya Marsal. (Realitasonline/RH)
Praka AS terduga sebagai eksekutor tewasnya Marsal. (Realitasonline/RH)

SIANTAR - Realitasonline.id | Praka AS terduga sebagai eksekutor korban MarsalbJarahap (42) telah diamankan pada Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 01:30 WIB dinihari. 

Berdasarkan informasi yang beredar dan sudah diteruskan berkali kali dalam oedan WhatsApp, menyebutkan kronologi penangkapan AS. Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS di Jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jatih Kecamatan Bajenis Kota Madya Tebing Tinggi.

Pengamanan dan penangkapan Praka AS dilakukan oleh anggota Tim Intelrem 022/PT.  AS diduga terlibat kejadian penembakan terhadap salah seorang Pimred media online LasserNews Today An. Marasalem Harahap yang akrab dipanggil Marsal. Praka AS kemudian di bawa Tim Intelrem 022/PT ke Makorem 022/PT.

Sekira pukul 23:30 WIB pada saat Praka Denson Panjaitan anggota Ta Kima Rem 022/PT di BAP oleh anggota Tim Intelrem 022/PT dan telah di dapat informasi bahwa Praka Ade Irwansyah mengetahui keberadaan Praka AS di Kota Tebing Tinggi. Hal itu diketahui melalui Handphone dari Praka Ade bahwa Praka AS saat ini berada di kost-kost an Kota Tebing Tinggi.

Dibawah Pimpinan Letkol Inf Robinson Tallupadang Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar Kasi Intel Rem 022/PT beserta anggota Tim Intelrem 022/PT, tepat pukul 00:15 WIB dini hari bergerak menuju kost kost an yang terletak Jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jatih Kecamatan Bajenis Kota Madya Tebing Tinggi.

Sesampai di TKP Tim langsung melakukan penggerebekan di dalam kost kost an tersebut dan ditemukan Praka AS berada di kost-kost an tersebut. Tanpa perlawanan selanjutnya Praka AS dibawah menuju Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penembakan yang mengakibatkan kematian korban atas nama Marasalem Harahap.

Terduga pelaku Praka AS NRP 310900334xxxxx. Adapun saksi-saksi : Praka Denson Panjaitan Jabatan : Ta Kima Rem 022/PT. Alamat : Asrama Korem 022/PT. Jl. Asahan Km 3,5 Kel. Siantar Estate Kec. Siantar Kab. Simalungun. Saksi 2 : Praka  Ade Irwansyah. Jabatan : Ta Kipan C Yonif 122/TS Alamat : Asmil Yonif 122/TS Dolok Masihul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Editor

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X