Kapolres pun menyampaikan bahwa para awak media pun menyaksikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan.
"Rekan-rekan sendiri dari TKP pun melihat prosesnya, namun demikian, isi dari penyelidikan dan penyidikan merupakan kewenangan penyidik. Kami pun hanya memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan SOP," imbuh Kapolres.
"Saya lihat langsung, bagaimana rekan-rekan media menghormati dan memahami tugas kami sehingga tidak mengganggu tugas penyidik dan ikut memberikan informasi. Itu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini," bebernya.
Diakhir pertemuan, Kapolres Simalungun dalam hal ini mewakili Kapolda Sumatera Utara menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya Mara Salem Harahap. (SG)