Camat Padang Tualang Gugup Ditanya Soal Bangunan 14 Pintu di DAS

photo author
- Selasa, 29 Juni 2021 | 13:13 WIB
Bangunan 14 pintu yang bebas berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS).Poto RealitasOnline.Id/MA
Bangunan 14 pintu yang bebas berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS).Poto RealitasOnline.Id/MA

STABAT - realitasonline.id | Camat Padang Tualang, H Ramlan gugup ditanya soal keberadaan bangunan 14 pintu yang bebas berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Tebing Tanjung Selamat, Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat. Dia justru membela habis-habisan pemilik bangunan yang telah mendirikan bangunan di DAS tersebut.

"Izinnya sudah ada tapi sedang diurus. Jadi bukan gak ada izin," ucap Ramlan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (28/6/2021) siang.

Dijelaskan Ramlan bahwa meski bangunan tersebut di DAS tapi tidak melanggar aturan. Karena pihak pengusaha bangunan sudah menyanggupi untuk membangun Bronjong dan meninggikan bentengannya.

"Mungkin sudah diurusnya lah itu untuk memanggil tenaga ahli supaya diukur jarak antara bangunan dengan DAS yang kabarnya 50 meter," ujarnya.

Disinggung soal IMB, Camat membenarkan bahwa pihak pengusaha sudah mengurus seluruh perizinan mendirikan bangunan. 

"Memang izinnya belum saya lihat tapi nanti saya minta salinannya kembali untuk memastikannya," sebutnya.

Pun begitu, Camat minta supaya masalah ini tidak dibesar-besarkan. Agar tidak terjadi salah komunikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X