Ditetapkan Tersangka, IAKN Percayakan Penanganan Dosen YLH ke Polres Taput

photo author
- Rabu, 30 Juni 2021 | 00:54 WIB

TAPUTrealitasonline.id | Pasca penetapan Prof YLH sebagai tersangka atas dua laporan warga Taput yakni Martua Situmorang dan Alfredo Sihombing.
Pihak rektorat Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) Tarutung Tapanuli Utara berbeda sikap.

Bahkan, Rektor IAKN Profesor Lince Sihombing yang dihubungi via aplikasi whasapp, Selasa (29/6/2021) masih belum memberikan komentar apapun.

Sementara, berdasarkan informasi dari Humas Dinar Situmorang, Rektor IAKN sedang ada dikantor dan sudah kembali dari tugas luar kota.

Humas pun saat dikirimi konfirmasi sikap dan tindakan Kampus terhadap salah satu Dosennya, hingga kini belum menjawab.

Namun, salah satu Pembantu Rektor I Lustani Samosir yang sempat menjabat Plh saat Rektor tugas luar lebih komunikatif.

Dikirimi pertanyaan yang sama ke Rektor dan Humas, Lustani dengan cepat merespon dengan mengirim balasan chat " Horas Ito, saya lg dinas ke kantor pusat GKPPD Sidikalang dan sedang dalam perjalanan ke Medan. Tks infonya.Sikap IAKN ttg hal itu, biarlah di proses seuai aturan hukum yg berlaku. Mauliate ito." ujarnya.

Seperti diberitakan, petualangan Prof YLH yang kerap mewarnai didunia maya belakangan ini bakalan berakhir di dunia nyata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X