" Hingga saat ini, saya bersyukur karena masih dikucurkan anggaran di Desa untuk pembinaan Karang Taruna Kabupaten Tapsel. Saya meminta, sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Karang Taruna dan Pemkab Tapsel agar tetap dipertahankan, " tandas Syahrul.
Sedangkan Ketua Karang Taruna Kabupaten Tapsel, Ahmad Bangun Ritonga, dalam sambutannya menceritakan bahwa dirinya telah terpilih dan diberi SK oleh Bupati sejak Juli 2016 lalu. Artinya, organisasi itu telah mendapat legalitas untuk melakukan konsolidasi-konsolidasi. Menurutnya, hal itu adalah harga mati dalam menjalankan suatu organisasi.
" Ternyata, apa yang terjadi saat itu, dimasa transisi Bapak Bupati Tapsel untuk periode kedua, anggaran Karang Taruna 2016, nol persen. Namun begitu konsolidasi di Desa atau Kelurahan hingga Kecamatan tetap kita lakukan, karena kita adalah organisasi sosial, " ucap Bangun.
Ia menerangkan, yang jelasnya, pada saat itu terjadi kasak-kusuk antar Ketua Karang Taruna yang ada di Kecamatan-Kecamatan, bahkan ada kabar yang beredar bahwa, apa mungkin dilakukan konsolidasi tanpa adanya biaya.
" Tapi di luar dugaan, pada saat itu ada dana didik di Kementerian Pendidikan yang akhirnya setelah diusulkan, berhasil turun dana dari kementerian tersebut. Tentu, anggaran itu harus dipertanggung-jawabkan, " sebutnya (RI)