1. Bahwa PWI adalah wadah perhimpunan wartawan. Untuk itu, perlu digalakkan peningkatan kompetensi, produktivitas dan pemberdayaan wartawan melalui edukasi, pelatihan dan penelitian harus dilakukan.
2. Bahwa PWI adalah organisasi yang mendukung kapasitas seluruh anggotanya, termasuk wartawan kaum milenial. Sehingga dipandang perlu melibatkan wartawan milenial sesuai porsinya dalam kepengurusan inti PWI Sumut.
3. Bahwa PWI adalah rumah besar wartawan yang memiliki tujuan yang sama, yakni terwujudnya profesionalisme wartawan. Sehingga perlu keterlibatan wartawan milenial dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja.
4. Wartawan milenial bukan pelengkap keanggotaan PWI semata, tetapi wartawan milenial butuh ruang untuk berperan dan berkarya, untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalisme wartawan dan mengembangkan Organisasi PWI itu sendiri.
5. Bahwa PWI adalah organisasi wartawan, bukan organisasi perusahaan media. Sehingga perlu diberikan dan dijamin kebebasan wartawan untuk berperan dan berkarya di PWI, termasuk dalam pemilihan pengurus PWI.
6. Bahwa PWI adalah organisasi wartawan yang mendukung dan melindungi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Sehingga perlu pendampingan nyata dari pengurus PWI kepada wartawan yang sedang menghadapi intimidasi, ancaman, gugatan dan persoalan hukum.
7. Bahwa PWI adalah rumah besar wartawan, yang memperkokoh persatuan wartawan, sehingga perlu digalakkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial budaya, pendidikan dan agama serta pengayaan wawasan wartawan.
8. Bahwa PWI adalah wadah persatuan wartawan, sehingga dipandang mendesak adanya pengelolaan keuangan yang sasarannya bagi pengembangan organisasi dan peningkatan kompetensi wartawan, bukan memperkaya diri pribadi maupun oknum pengurus.