PALAS - realitasonline.id | Desa Siparau adalah salah satu Desa yang terletak di wilayah kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara.
Desa Siparau di pilih satu dari 359 Desa di Indonesia yang menjadi peserta program pemajuan kebudayaan Desa tahun 2021. Keikutsertaanya karena di desa tersebut terdapat cagar budaya berupa Candi yakni candi Sipamutung.
Candi Sipamutung merupakan candi terbesar dibandingkan candi candi lainnya yang tersebar di kabupaten Padang Lawas, seperti candi Sangkilon, Tandihat.
Husnul Yaqin Harahap selaku Pendamping Kebudayaan Desa, Sabtu (3/7) mengatakan, program Pemajuan Kebudayaan merupakan amanat dari Undang-Undang No. 5 tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Program Pemajuan Kebudayaan di Desa Siparau nantinya akan dilaksanakan selama 6 bulan ke depan terhitung mulai bulan Juni hingga akhir November tahun 2021 yang meliputi tiga tahap yaitu Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan.
"Salah satu kriteria Desa yang masuk dalam Program Pemajuan Kebudayaan tersebut adalah Desa yang terletak di sekitar Cagar Budaya Nasional," tukas Husnul.
Kata Husnul, Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan dan tentunya kami sebagai Pendamping Kebudayaan yang ditunjuk meminta bantuan dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas, Pemerintah Kecamatan, dan terkhusus dukungan penuh dari Pemerintah Desa Siparau dan aparatur Desa serta seluruh masyarakat agar tercapainya tujuan maksimal dari Program Pemajuan Kebudayaan yang salah satunya adalah terciptanya pemberdayaan Masyarakat Desa yang berkelanjutan.