Sementara itu, Kapolsek Besitang, AKP Amansyah Harahap saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya laporan terkait Roni Barus.
"Mengenai pelaku yang belum ditangkap ini lagi proses sidik di Polsek Besitang," jelas Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan, Roni Barus Cs telah dilaporkan ke Polsek Besitang terkait adanya warga yang diancam akan ditembak dan dibunuh oleh Roni Barus warga Kabupaten Deli Serdang yang sudah sekitar empat tahun menetap di Kota Buluh, Desa Pir ADB Besitang.
Roni Barus Cs dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman dan intimidasi yang dialami Rahmadani alias Dani (32) warga yang sama, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /33/IV/2021/SU/LKT/SEK-BESITANG, tanggal 30 April 2021, perihal perkara dugaan tindak pidana
Saat itu, sekelompok orang berjumlah 8 orang dibawah komando Roni Barus naik 4 sepeda motor dan membawa senapan angin datang menakut-nakuti korban.
"Saat itu mereka mencariku di sekitar rumah sambil menggeber-geber kereta, mereka datang dengan membawa kelewang dan senapan angin, mana berani aku melawan, daripada mati konyol lebih baik aku lari," beber Dani usai membuat laporan pengaduan di Polsek Besitang, beberapa waktu lalu. (MA)