Meski sudah ada beberapa yang memiliki lampu kota, perlu juga ada variasi pewarnaan agar lebih menarik,saran Rico.
Selain memperindah suasana malam , penempatan lampu kota atau juga disebut penerangan jalan umum tidak tertutup kemungkinan mengurangi niat oknum tertentu melakukan tindakan kejahatan . Dan yang pasti sebut Rico Lumbantobing, masyarakat yang melakukan perjalanan pada malam hari lebih nyaman.
Kehadiran lampu hias kota dan penerangan jalan umum sangat membantu pejalan kaki dan pengguna kendaraan. Mereka mengetahui dengan jelas kondisi jalan atau medan yang dilaluinya saat malam hari sehingga dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan keamanan para pengguna jalan.
Meski demikian, lanjut Rico, apa yang sudah ada dipasang saat ini perlu juga dijaga. Artinya aset yang ada ini jangan sampai terbengkalai.
"Pemerintah Tapanuli Utara perlu menganggarkan biaya pemeliharaan sehingga manfaat lampu tersebut boleh dinikmati sesuai peruntukan"imbuh Rico.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taput, Tohom Silaban mengatakan, Pemkab Taput akan melanjutkan pembangunan lampu hias kota.
Hanya saja untuk tahun 2021 target yang dipasang masih di bantaran sungai Aek Siegaon dititik Sipoholon. Pemasangan lampu hias sebagai melanjutkan pemasangan yang sebelumnya.
"Mudah-mudahan tahun 2021 dibeberapa titik di bantaran sungai aek Sigeaon Sipoholon akan ditempatkan lampu hias"terang Tohom.