"Ranperda itu masih dibahas, insyaallah tanggal 12 Juli 2021 nanti kami diundang oleh Badan Legislatif DPRD Provinsi Sumut untuk pembahasan pasal-pasal di Ranperda," tutur Ikrimah.
Ikrimah mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS yang diakibatkan hubungan seks karena penggunaan narkoba. Selain itu, mereka melakukan berbagai pelatihan untuk memberikan informasi penyebaran HIV/AIDS kepada masyarakat.
"Kita juga sedang menyusun untuk membuat Training Of Trainer (ToT) guna memberikan sosialisasi soal HIV/AIDS. ToT ini nanti targetnya ada orang-orang di satu instansi yang ikut kampanye pencegahan penyebaran HIV/AIDS," paparnya. (HK)