DPRD Taput Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

photo author
- Rabu, 7 Juli 2021 | 00:30 WIB
Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi teken naskah persetujuan bersama bupati dan DPRD tentang perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.(foto:Realitasonline)
Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi teken naskah persetujuan bersama bupati dan DPRD tentang perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.(foto:Realitasonline)

TARUTUNGrealitasonline.id | DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tapanuli Utara (Taput) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pembangunan Belanja Daerah) Taput Tahun Anggaran 2020 untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Taput dalam rapat paripurna digedung DPRD  Selasa (6/7/2021).

Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi dengan Ketua DPRD Taput Ir. Poltak Pakpahan, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat SE dan Ir. Reguel Simanjuntak diberi nomor 07/SKB/TU /2021 dan Nomor 02/PB/DPRD-TU/2021.

Rapat paripurna diawali penyampaian pendapat akhir fraksi yakni fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, fraksi Hanura, PKB dan fraksi Garda Persatuan serta dari Badan Anggaran (Banggar) 

Dalam pendapat akhir masing-masing fraksi sebelum menyatakan menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 untuk menjadi perda,  menyampaikan catatan-catatan strategis untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif. 

Dari hasil penyampaian tersebut Bupati Taput Nikson Nababan, mencatat sejumlah hal pokok, apa yang disampaikan oleh Badan Anggaran dinilai cukup strategis terutama dalam rangka mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.

Selanjutnya penyampaian, pembahasan dan keputusan dari DPRD melalui fraksi-fraksi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020,sebut bupati sebagai  mencerminkan wujud kemitraan yang semakin kokoh serta kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif. 

Selain itu,  fungsi anggaran/pengawasan yang dilakukan DPRD dinilai Bupati Nikson Nababan  dapat berjalan semakin efektif dengan komitmen kuat untuk mewujudkan proses pembangunan daerah yang lebih baik, partisipatif, transparan dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X