Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Padangsidimpuan Perketat PPKM

photo author
- Rabu, 7 Juli 2021 | 01:13 WIB
PPKM: Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Pemko Padangsidimpuan, segel sejumlah cafe saat menggelar Operasi Yustisi PPKM di Kota Padangsidimpuan, Senin (5/7/2021). (Foto : Realitasonine / Riswandy)
PPKM: Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Pemko Padangsidimpuan, segel sejumlah cafe saat menggelar Operasi Yustisi PPKM di Kota Padangsidimpuan, Senin (5/7/2021). (Foto : Realitasonine / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Langgar batas waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19, tim gabungan dari Polres Padangsidimpuan, TNI dan Pemko Padangsidimpuan menyegel 4 cafe di Kota Padangsidimpuan, Senin (5/7/2021) sekitar pukul 20.50 Wib.

Kegiatan PPKM dilaksanakan, mengingat Kota Padangsidimpuan sudah masuk ke dalam zona merah Covid-19, sekaligus dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang melibatkan unsur Polres Padangsidimpuan, TNI dan unsur Forkopimda lain dan terus dilakukan dengan gencar dan semakin ketat.

Kegiatan diawali dengan apel di Kantor Walikota, dipimpin Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH diwakili Asisten I Pemko Padangsidimpuan Iswan Nagabe Lubis, dihadiri Kapolres padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini SIK, MH, Danramil 0212/Kota Kapten Inf. B.Hutabarat, Kadis Kominfo Iskahuddin Nasution, Kadis Kesehatan Sofyan Subri Lubis, Kepala BPBD Arpan Harapan Sitegar, Kasatpol PP Ali Ibrahim, Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis, SH dan Camat Padangsidimpuan Selatan Muhammad Toyib Simanjuntak.

Usai apel dilanjutkan dengan Operasi Yustisi dan PPKM penegakan dan penerapan disiplin Prokes di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan dengan membagi 4 tim Operasi Yustisi dan PPKM.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, bersama Asisten I Pemko Padangsidimpuan Iswan Nagabe Lubis, menjelaskan, kegiatan PPKM yang dilaksanakan tersebut, mengingat Kota Padangsidimpuan sudah masuk ke dalam zona merah Covid-19,

Disebutkannya, pada kegiatan itu, tim.PPKM membuat 4 pos pelaksanaan Yustisi dan Swab, masing-masing, di RSUD Padangsidimpuan, di depan pabrik es Aek Tampang, di depan Sada Kopi Jalan Sudirman dan di Simpang IKIP Jalan Merdeka Kota Padangsidimpuan.

" Pada pelaksanaan PPKM ini petugas melakukan tindakan persuasif dengan memberi himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul-kumpul dan tak mengindahkan Prokes. Kemudian, masyarakat yang tidak mengindahkan Prokes diarahkan untuk mengikuti rapid tes di beberapa pos yang telah disediakan,," kata Kapolres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X