Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Padangsidimpuan Perketat PPKM

photo author
- Rabu, 7 Juli 2021 | 01:13 WIB
PPKM: Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Pemko Padangsidimpuan, segel sejumlah cafe saat menggelar Operasi Yustisi PPKM di Kota Padangsidimpuan, Senin (5/7/2021). (Foto : Realitasonine / Riswandy)
PPKM: Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Pemko Padangsidimpuan, segel sejumlah cafe saat menggelar Operasi Yustisi PPKM di Kota Padangsidimpuan, Senin (5/7/2021). (Foto : Realitasonine / Riswandy)

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa, Pos di RSUD Padangsidimpuan, sebanyak 50 orang yang diswab semuanya negatif Covid-19. Lalu, Pos di depan Pabrik Es Aek Tampang, 50 orang yang diswab semuanya negatif Covid-19. Sedangkan, Pos di depan Sada Kopi, 20 orang yang diswab semuanya negatif Covid-19 dan untuk Pos di Simpang IKIP Jalan Merdeka sebanyak 63 orang yang diswab semuanya juga negatif Covid-19.

" Pada pelaksanaan PPKM itu, kami memberikan teguran ke sejumlah pelaku usaha bahkan harus menyegel 4 cafe yang melanggar batas waktu PPKM. Kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pelaku usaha, agar menghentikan segala aktivitasnya setelah pukul 21.00 Wib dan, patuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), " ajak Kapolres. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X