Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa, Pos di RSUD Padangsidimpuan, sebanyak 50 orang yang diswab semuanya negatif Covid-19. Lalu, Pos di depan Pabrik Es Aek Tampang, 50 orang yang diswab semuanya negatif Covid-19. Sedangkan, Pos di depan Sada Kopi, 20 orang yang diswab semuanya negatif Covid-19 dan untuk Pos di Simpang IKIP Jalan Merdeka sebanyak 63 orang yang diswab semuanya juga negatif Covid-19.
" Pada pelaksanaan PPKM itu, kami memberikan teguran ke sejumlah pelaku usaha bahkan harus menyegel 4 cafe yang melanggar batas waktu PPKM. Kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pelaku usaha, agar menghentikan segala aktivitasnya setelah pukul 21.00 Wib dan, patuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), " ajak Kapolres. (RI)