DPRD Batubara Setujui Ranperda LKPD TA 2020

photo author
- Rabu, 7 Juli 2021 | 11:29 WIB

BATUBARA - realitasonline.id | DPRD setujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batubara tahun anggaran 2020 melalui rapat paripurna DPRD Batubara

Laporan Sekretaris DPRD Batubara M Agus Andika membacakan laporannya, sidang paripurna hari ini dihadiri 33 orang yang hadir dan yang tidak hadir 2 orang, maka sidang quorum, rapat digelar di Lima Puluh, Senin (5/7/2021) dipimpin ketua DPRD Batubara Syafii SH.

Bupati Batu Bara Ir H.Zahir MAP mengatakan Kabupaten Batubara tahun 2020, yang merupakan wujud dari Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Batu Bara, sehingga tujuan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang berguna untuk pengambilan keputusan, serta menunjukkan akuntabilitas manajerial yang transparan dan akuntabel. Oleh sebab itu Pemkab Batubara anggaran 2020,yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Batubara adalah laporan keuangan yang telah diperiksa (Diaudit) oleh Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI dan diberikan opini wajar tanpa Pengecualian (WTP),”sebutnya.

Pemberian Opini berdasarkan :

1. Tidak terjadi kekurangan dana kas di bendahara pengeluaran SKPD

2. Penerbitan SP2D, tidak melewati tahun Anggaran (Outstanding)

3. Penyajian angka laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X