Tak Dapat Vaksin Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Khawatir Gagal Berangkat

photo author
- Kamis, 8 Juli 2021 | 19:01 WIB

Namun kata Dr Jimmy, tambahan kuota vaksin sifatnya terbatas, karena petugas medis kita disini juga jumlahnya terbatas. Itupun tidak bisa hari ini tapi besok hari ke 4 baru bisa ditambah, pungkasnya.

Humas Angkasa Pura II Kualanamu Novita Maria Sari, akrab disapa Ovi menjelaskan, layanan Vaksinasi Center KNO diprioritaskan untuk calon penumpang. Untuk peserta umum pendaftaran hingga pukul 11.00 Wib siang dengan menyesuaikan ketersediaan kuota vaksin. Kepada calon penumpang dihimbau untuk melaksanakan vaksinasi 6 jam sebelum keberangkatan.

Diungkapkan Ovi, pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 05 Juli 2021 di Bandara Internasional Kualanamu, pergerakan penumpang masih dalam range normal.  Per tanggal 05-07 Juli 2021 rata - rata jumlah penumpang sekitar 4.283 pax per hari, ungkapnya.

Ovi menerangkan, Bandara Internasional Kualanamu mendukung aturan yang berlaku di masa PPKM Darurat Jawa-Bali 2021, sesuai SE Kemenhub No.45 Tahun 2021 bahwa untuk penerbangan antar bandar udara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Bali, wajib menunjukkan *kartu vaksin pertama* dan *surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR* yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

Dalam hal ini, Bandara Internasional Kualanamu berkolaborasi dengan KKP Kelas 1 Medan dan Airlines memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan sebagai syarat perjalanan bagi calon penumpang yang melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Jawa-Bali, terangnya. (IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X