Bupati Tapsel Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD TA 2020

photo author
- Kamis, 8 Juli 2021 | 22:07 WIB
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt MM menyerahkan dokumen nota pengantar LKPJ pelaksanaan APBD Tapsel TA 2020 kepada Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (6/7/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt MM menyerahkan dokumen nota pengantar LKPJ pelaksanaan APBD Tapsel TA 2020 kepada Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (6/7/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu SPt MM menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapsel Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (6/7/2021). 

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapsel Husin Sogot Simatupang, dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran MSi, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel.

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati menjelaskan, pelaksanaan APBD ini merupakan bahan evaluasi atas kemampuan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab sesuai dengan kehendak UUD No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UUD No 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.

Disamping itu dapat kita jadikan sebagai bahan kajian bagi semua pihak dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, laporan keuangan diserahkan pada tanggal 11 Februari 2021 untuk diaudit oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Alhamdulilah tahun ini Pemkab Tapsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.

" Prestasi WTP merupakan sebuah amanah dan tanggungjawab. Tentu ini jadi pemacu kinerja untuk terus ditingkatkan agar lebih baik lagi. Artinya, WTP ini harus jadi suatu standar pencapaian yang terus diraih Pemkab Tapsel, karena pada dasarnya WTP ini adalah sebuah tiket dengan persyaratan lain yang perlu disikapi bersama agar mendapat DID atau Dana Insentif Daerah yang tentunya nanti akan sangat bermanfaat bagi pembangunan yang dinikmati oleh masyarakat Tapsel, " terang Dolly.

Bupati menjelaskan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp.1.343.031.788.575.-, terealisasi sebesar Rp.1.303.242.398.140.- atau 97,04 %. Jika diuraikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.133.460.486.270.-, terealisasi sebesar Rp.132.010.127.162.- dengan persentase 98,91 %.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X