“Padahal video pertama sudah jelas oknum tersebut mengaku, namun belum ada tindakan tegas yang dilakukan DPRD dan penegak hukum,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut Fikri, pihak kepolisian sebagai penegak hukum harus mengusut tuntas terkait video tersebut.
“Polisi harus usut tuntas video viral tersebut. Sebab itu jelas melanggar hukum dan undang-undangnya juga sudah tertuang dalam peraturan,” tandasnya. (ND)