TARUTUNG - Realitasonline.id | Peristiwa penembakan ini terjadi Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 08.00 wib disebuah kamar rumah di Desa Sirompul Kecamatan Siatasbarita Wilayah Hukum Polres Tapanuli Utara. Korban penembakan senapan angin adalah Robin Nababan (19) warga Desa Sitompul, pelaku penembakan tak lain teman sendiri Erik Adi Saputra Sitompul (20), terjadi di kamar rumah pelaku sendiri.
Awalnya hanya main-main dengan mempergunakan senapan angin bersama teman nya, tak disangka senapan angin tersebut berisi peluru.
Kronologis tertembaknya korban sesuai hasil penyidikan petugas Polres Taput, terjadi pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 07.00 Wib, korban RN bersama temannya Richad Simanjuntak (16) mendatangi rumah pelaku.
Tiba di rumah pelaku, koban dan temannya (saksi) masuk ke ruang kamar lalu mereka mengobrol sambil tidur-tiduran. Saat korban sedang tidur-tiduran, seketika pelaku mengambil senapan anginnya dan mengarahkan ke kaki korban dengan berkata, "Bangun kau nanti kutembak kakimu".
Korban pun dengan santai tidak bangun karena dia menganggap hal tersebut main-main dan senapan tersebut tidak berisi peluru.
Sampai tiga kali pelaku memainkan senapan angin tersebut kepada korban dan yang ke empat kalinya pelaku mengarahkan ke leher korban.
Tanpa disadari pelaku kalau senapan angin tersebut berisi peluru, senapan meledak dan mengena pada leher korban. Beruntung tekanan angin senapan tersebut tidak begitu kuat sehingga peluru yang masuk di leher korban tidak begitu dalam.