BINJAI - realitasonline.id | Komunitas Pemuda dan Rakyat Basmi Tindak Korupsi (Kompak Basmi Tikus) akan menggelar unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution Medan pada Jumat (16/7/2021).
Demikian dikatakan Ketua Kompak Basmi Tikus, Ramadhan Syahputra melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/7/2021).
Kata Ramadhan, adapun permasalahan yang diangkat pada unjuk rasa tersebut di antaranya, Kompak Basmi Tikus menduga adanya indikasi mark up dalam pengadaan tersebut dan tidak sesuai spesifikasi.
Kemudian, pengadaan alat kesenian tradisional sekolah SMP Negeri se-Kota Binjai tahun anggaran 2020, dengan pagu kurang lebih sebesar Rp.1.123.200.000, yang dimenangkan oleh CV SH.
Dalam hal ini, kompak Basmi Tikus menduga telah terjadi mark-up harga dan diduga dikerjakan oleh salah seorang PNS yang ada di Dinas Pendidikan Kota (pemilik CV SH, red).
Selanjutnya, pengadaan meubeler pada 4 sekolah SMP Negeri yang ada di Kota Binjai, masing-masing memiliki pagu anggaran sebesar Rp.560.000.000, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.2.240.000.000.
Atas permasalahan ini wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepsek SMP 3 Negeri Kota Binjai melalui pesan Whatsapp, pada hari Rabu(14/7/2021), guna menanyakan mengenai dugaan tersebut di atas.