Penggunaan ADD untuk Bimtek Kades dan LPMD SE Langkat sesuai Mekanisme

photo author
- Kamis, 15 Juli 2021 | 14:39 WIB

LANGKAT - realitasonline.id | Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk peserta program Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa serta LPMD se-Kabupaten Langkat tahun 2021 yang dijalankan oleh penyelenggara sudah sesuai mekanisme.

Hal ini dikatakan oleh salah seorang tokoh pembangunan Nanda Putra saat bincang-bincang dengan wartawan perihal penggunaan ADD Langkat, Rabu (14/7/2021) di Langkat.

Dijelaskan Nanda Putra, dari hasil pantauannya tidak ada masalah soal ADD terutama penggunaannya, semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan.

" Terkait soal ikut sertaan para Kades dan Perangkat Desa serta LPMD se-Kabupaten Langkat dalam mengikuti Bimtek dari lembaga-lembaga penyelenggara yang menurut infonya berbau unsur pemaksaan itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.

Kemudian soal adanya perbedaan status sosial yang mencolok antara Kades yang non pengurus APDESI dengan Kades yang duduk di dalam kepengurusan APDESI, periode 2019-2024. 

Itu juga sama sekali tidak benar, yang jelas ADD itu sudah terlaksana tanpa adanya perbedaan status, disamping itu ADD di Kabupaten Langkat ini sudah tersalur terutama untuk kesejahteraan masyarakat, baik untuk pembangunan sarana dan prasarana sesuai dengan petunjuk teknis ADD.

Jadi disini saya selaku pengamat sekali lagi ingin mengatakan terkait adanya pemberitaan miring soal penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Langkat, itu sama sekali tidak benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X