TPL Bermitra 483 Gapoktan dan KTH Masyarakat Adat di Lahan 64,3 Ha

photo author
- Selasa, 20 Juli 2021 | 13:22 WIB
TPL bantu mitra jenis tanaman alpukat. (foto humas TPL)
TPL bantu mitra jenis tanaman alpukat. (foto humas TPL)

Pendekatan kemitraan ini merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan peraturan kehutanan dan memberi manfaat yang berkelanjutan untuk masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara," Pungkas Jandres Silalahi.

Pendekatan kemitraan melalui Program Perhutanan Sosial yang dilakukan TPL sejak 2018 telah dilakukan dengan 1 Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan dan 8 Kelompok Tani Hutan masyarakat adat yang tersebar di 3 kabupaten dari 12 kabupaten/kota dimana TPL beroperasi.

Berikut adalah nama Gapoktan dan KTH tersebut berdasar lokasi. Di Kabupaten Simalungun terdapat KTH Nagahulambu dan KTH Op. Gordangon Sinaga. Di Kabupaten Toba dan Tapanuli Utara terdapat Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Hutanapa - yang terdiri dari 5 KTH; KTH Adian Batu, KTH Adian Padang, KTH Aek Napa, KTH Lobu Nauli, dan KTH Sigala-gala-, lalu, KTH Berjuang Lumban Toruan, KTH Tungkonisolu, KTH Dos Roha Nagasaribu Onan Harbangan. Di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan KTH Gabe Desa Aek Lung, KTH Marsada Pagarmanan Bintang Maria Simataniari dan KTH Bersama Sionom Hudon.

Per Juni 2021, tercatat kemitraan ini telah mengerjakan bersama penanaman terbanyak pada 17776 bibit kopi, 11200 bibit kemenyan, 3394 bibit kayu manis, 1917 bibit alpukat, 1884 bibit aren, dan lainnya untuk jeruk nipis, jeruk lemon, jengkol dan petai. Total luasan lahan yang dikerjakan dalam kemitraan ini kini mencapai 64,3Ha, diikuti oleh 483 anggota Gapoktan dan KTH masyarakat adat yang tergabung dalam dalam program kemitraan ini, dimana seluruh aktivitas ini berada dalam pengawasan dan pelaporan berkala kepada KLH.

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. (MN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X