Bupati Khenoki Soroti Hasil Monev 24 Desa Bermasalah di Nias Barat

photo author
- Selasa, 20 Juli 2021 | 22:38 WIB
Bupati Khenoki saat membahas hasil Monev 24 desa bermasalah di Nias Barat. (Realitasonline/Finishman Hia)
Bupati Khenoki saat membahas hasil Monev 24 desa bermasalah di Nias Barat. (Realitasonline/Finishman Hia)

NIAS BARATrealitasonline.id | Bertempat di alun-alun pendopo, Bupati Nias Barat melaksanakan arahan kerja terkait hasil monitoring dan evaluasi (monev) 24 desa bermasalah yang sudah diperiksa oleh beberapa tim, dihadiri oleh staf ahli seluruh OPD, camat, inspektur dan sejumlah media baik online dan cetak. 

Bapak Nias Barat Khenoki Waruwu, Senin (19/7/2021), berterimakasih kepada seluruh tim dan begitu juga kepada inspektur yang sudah bekerja dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap 24 fesa bermasalah di Nias Barat. 

Sesuai dengan keputusan bahwa kepala desa (Kades) yang bermasalah tidak bisa dikasih lagi toleransi tetap diberhentikan dan segera diajukan penggantinya oleh BPD, dan begitu juga kepada kepala desa yang belum termasuk dalam kasus ini maka jangan senang-senang dulu, benahilah kinerjamu dan jangan korupsikan dana desa karena uang itu adalah uang rakyat, kata bupati tegas.

Lebih lanjut lagi Khenoki Waruwu mengingatkan kepada inspektur untuk mempercepat proses pengecekan kendaraan finas  baik roda dua maupun roda empat.

"Saya kasih waktu satu minggu," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Mandrehe Ernawati Gulo melaporkan kepada bupati  bagaimana cara untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), karena semakin hari semakin meningkat yang terpapar Covid, 

Ditambahkannya, yang lebih parahnya lagi di wilayah Pekan Mandrehe yang jadwalnya hari Rabu dan Sabtu sangat padat yang belanja setiap pekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X