Lebih lanjut, Fajar menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian positif Kejaksaan Negeri Karo, "Selain itu, kita juga melakukan terobosan yakni dengan mengoptimalisasikan sumber daya teknologi informasi untuk mengatasi kendala teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Karo yang ditimbulkan Covid-19, yaitu dengan menggelar persidangan perkara pidana secara online " kata Fajar.
Disampaikan Kajari Karo bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan keuangan negara secara signifikan beberapa waktu lalu. (SG)