Sementara pada hari kedua atau Minggu, 29 Agustus akan dilakukan pemilihan Ketua PWI Sumut dan Ketua BKP PWI Sumut masa bakti 2021-2026.
"Pemilihan akan dilakukan secara langsung dengan sistem mandat. Sesuai dengan ketentuan PWI Pusat, PWI Sumut yang memiliki keanggotaan lebih dari 500 orang, menggunakan sistem mandat 1:3. Artinya seorang membawa tiga mandat," ujarnya.
Sehubungan dengan itu lanjutnya, panitia akan memperbaharui Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Teman-teman yang kartu keanggotaannya mati hingga hari H pelaksanaan konferensi (29 Agustus) maka harus memperpanjang kartunya agar bisa ikut jadi peserta konferensi, " ujarnya.
Dijelaskannya pula, tes antigen kepada para peserta yang telah ikut pertemuan tatap muka akan dilaksanakan pada 28 Agustus. (AL)