Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK,MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humasy AKP. Maria Marpaung, SE, MM, membenarkan diamankannya tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba.
" Tersangka diamankan saat petugas gabungan sedang melakukan razia masker di Pos PPKM. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut, " terang Kasubbag Humasy. (RI)